Cara Membuat Subdomain Dengan Domain TLD Di Blogger
![]() |
ilustrasi Cara Membuat Subdomain Blog Dengan Domain TLD Di Blogger |
Domain yang tanpa subdomain adalah seperti ini contohnya bangsiagian.id domain induk yang tanpa ada "www" atau lainnya yang berada didepan dan dipisah dengan titik di domain TLD milik kita.
Contoh subdomain dari bangsiagian.id : www.bangsiagian.id dan berita.bangsiagian.id.
Dengan subdomain pada domain TLD kita tersebut , maka blog kita akan terlihat profesional dan enaknya lagi dengan subdomain ini kita bisa membuat blog yang beda topik konten artikelnya, contohnya seperti dibawah ini.
Sudomain Domain TLD milik detik.com :
1. https://news.detik.com (topik artikel berita)
2. https://finance.detik.com (topik artikel finance)
3. https://inet.detik.com (topik artikel teknologi)
4. https://sport.detik.com (topik artikel sport)
Apakah kamu tertarik untuk membuat sudomain ini pada domain TLD kamu?
Ikuti langkah-langkahnya dibawah untuk membuatnya.
Cara Membuat Subdomain Dengan Domain TLD Di Blogger
1. Login Ke Akun Blogger

Pilih blog yang ingin kamu buat subdomain dengan domain TLD kamu atau buat blog baru. Buat subdomain yang kamu inginkan lalu tambahkan semua yang tertera pada point ke 4 yang ada di setelan domain di blog seperti gambar diatas, karena saya menerapkannya dan tambahkan di Kelola DNS >> CNAME Record dan TXT Record, lihat contoh seperti gambar diatas.
2. Login Ke Akun Domain

Pilih domain yang ingin ditambahkan subdomainya
Baca Juga: Cara Verifikasi Blog di Google Webmaster Tools
3. Manage Domain

Sesuaikan fitur-fitur yang ada di akun domain kamu, karena bisa saja tempat kita membeli domain berbeda.
4. Advanced DNS

Sesuaikan fitur-fitur yang ada di akun domain kamu, karena bisa saja tempat kita membeli domain berbeda.
4. Add New Record (Tambahkan Record Baru)

Kemudian tambahkan record baru di kolom Kelola DNS, misalnya saya menambahkan record baru berita dan tambahkan ghs.google.com pada kolom CNAME dan tambakan TXT di kolom TXT Record.


Baca Juga: Cara Submit Sitemap Blog Ke Google Webmaster Tools
5. Hasilnya Seperti Ini

6. Klik Simpan Di Setelan Domain Blog

Setelah selesai memasukkan CNAME Record dan TXTRecord di Manage DNS Domain di akun domain, silahkan klik simpan domain, contoh seperti gambar diatas.
7. Aktifkan HTTPS
Masih pada menu Setelan >> Dasar di akun blog, silahkan akifkan HTTPS >> Ketersediaan HTTPS "Ya" >> Pengalihan HTTPS "Ya", tunggu lebih kurang 1 menit agar Pengalihan HTTPS aktif (refresh agar kelihatan sudah aktif).
Sekian tutorial Cara Membuat Subdomain Dengan Domain TLD Di Blogger. Selamat mencoba dan semoga berhasil.